
SURAT EDARAN
Nomor 003/SE/F-08/UAI/XI/2025
Dalam rangka menjaga ketertiban dan fungsi laboratorium serta peralatannya agar terjaga dengan baik di lingkungan Program Studi Ilmu Komunikasi, bersama ini disampaikan bahwa:
Dengan demikian, seluruh sivitas akademika Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik diharapkan mematuhi ketentuan ini demi menjaga fungsi laboratorium dan peralatannya agar terjaga dengan baik. Demikian surat edaran ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Dekan
Dr. Damayanti Wardyaningrum, S.E., M.Si.